Program Tokutei Ginou Kaigo
Tokutei Ginou adalah adalah program baru yang di keluarkan oleh pemerintah Jepang, untuk menerima tenaga kerja asing dari luar negeri. Program baru ini telah resmi di sahkan pada 1 April 2019. Berbeda dengan program yang terdahulu yaitu Kenshusei atau Jisshusei, program ini memberikan status tinggal anda sebagai Pekerja, bukan hanya magang. Pemegang visa SSW (Specified Skilled Workers) dapat bekerja diperusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja Jepang.

Persyaratan Umum
- Pria / Wanita
- Melampirkan Foto Copy E-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran
- Surat Ijin Orang Tua / Wali / Istri / Suami
- Pas foto 3×4 dan 4×6 (@5lembar background merah)
Persyaratan Khusus
- Memiliki Sertifikat JLPT N4/NAT-TES
- Memiliki Sertifikat SSW (sesuai dengan jenis kerja yang di butuhkan)
- Berusia maksimal sampai dengan 28 tahun
- SKCK ( Surat keterangan Catatan Kepolisian )
- Surat keterangan sehat dari dokter/ MCU
- Pendidikan minimal SMA, SMK, SMK Keperawatan, D3/D4/S1 Jurusan keperawatan, kebidanan, farmasi.
- Melampirkan foto copy ijaazah pendidikan dan transkip nilai dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose.
- Melampirkan surat pernyataan bersedia ditempatkan sebagai careworker /kaigofukushishi Jepang, ditandatangani di atas materai Rp. 10.000 diketik manual atau komputer
- Tidak cacat fisik ( bertato atau bekas tato, tindik atau bekas tindik, patah tulang, tuli, hernia, penyakit kulit, kaki semper, buta warna )
- Pas foto 3×4 dan 4×6 @5 lembar (background merah memakai jas dan dasi)